Nusakripto.com – Rusia semakin memperkuat posisinya dalam adopsi mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC). Dalam langkah terbaru, mata uang digital kini secara resmi diakui sebagai bentuk properti yang sah dalam transaksi perdagangan internasional. Pengakuan ini tertuang dalam undang-undang baru yang telah disetujui oleh Presiden Vladimir Putin dan dilaksanakan di bawah rezim hukum eksperimental (ELR).
Fokus Hukum Baru pada Pertambangan Kripto
Undang-undang ini memberikan keuntungan signifikan bagi sektor kripto, salah satunya adalah pengecualian pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi dan aktivitas penambangan mata uang kripto. Dengan penghapusan beban pajak yang biasanya melekat pada transaksi keuangan tradisional, regulasi ini diproyeksikan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan bisnis dalam ekosistem kripto.
Penghasilan dari penambangan kripto akan dikategorikan sebagai “pendapatan dalam bentuk barang” dan dikenai pajak berdasarkan tarif pasar. Penambang juga diizinkan mengurangi biaya operasional mereka. Namun, mulai 2025, perusahaan yang terlibat dalam penambangan kripto akan dikenakan pajak pendapatan perusahaan sebesar 25%.
Selain itu, operator fasilitas penambangan diwajibkan melaporkan aktivitas mereka kepada otoritas pajak. Pelanggaran aturan ini dapat dikenai denda hingga 40.000 rubel.
Sistem Pajak untuk Keuntungan Kripto
Undang-undang ini juga mengatur struktur pajak yang jelas untuk pendapatan dari mata uang kripto. Pajak dua tingkat diberlakukan, dengan tarif 13% untuk pendapatan hingga 2,4 juta rubel dan 15% untuk pendapatan di atas angka tersebut.
Dorongan Rusia Menuju De-Dolarisasi
Dengan regulasi baru ini, Rusia tidak hanya memperkuat peran Bitcoin dalam perekonomiannya tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap de-dolarisasi. Langkah ini menjadikan Vladimir Putin salah satu pemimpin dunia yang semakin terbuka terhadap adopsi kripto, sejalan dengan pendekatan kebijakan pro-kripto yang juga terlihat di beberapa negara lain.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS sekaligus memanfaatkan potensi kripto dalam perdagangan global.