Lonjakan harga Bitcoin yang mencapai rekor tertinggi di US$99.551 (Rp 1,58 miliar) pada 22 November 2024 juga menjadi momen penting. Iqbal menjelaskan, kenaikan ini didukung oleh arus masuk dari ETF Bitcoin dan akumulasi besar oleh investor institusional. Popularitas meme coin berbasis AI menjelang pemilu juga turut menarik perhatian investor.
“Lonjakan ini menjadi peluang strategis bagi investor di Indonesia. Sentimen positif dan kepercayaan yang meningkat terhadap aset digital semakin memperkuat posisi kripto sebagai instrumen investasi utama,” ujar Iqbal.
Momentum ini juga didukung oleh penerbitan Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 9/2024 yang membuka peluang lebih besar bagi investor institusional di pasar kripto Indonesia. Langkah ini diperkirakan akan melipatgandakan volume transaksi serta memberikan dampak positif pada investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Iqbal juga menegaskan pentingnya regulasi yang ketat dan literasi masyarakat dalam mendukung industri kripto yang berkelanjutan. “Dengan ekosistem yang sehat dan regulasi yang jelas, Indonesia berpotensi menjadi pusat pasar kripto global,” tutupnya.